Definisi, Ruang Lingkup, dan Implementasi
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honorarium, atau imbalan dalam bentuk apapun yang diterima oleh seorang karyawan atau penerima penghasilan lainnya dari pemberi kerja atau pemberi penghasilan. Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara rinci tentang PPh Pasal 21, termasuk definisi, ruang lingkup, tarif, serta beberapa poin penting terkait.
Definisi PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 merupakan bagian dari sistem perpajakan di Indonesia yang mengatur pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau penerima penghasilan lainnya dari pemberi kerja atau pemberi penghasilan. PPh Pasal 21 juga dikenal sebagai pajak final bagi pegawai tetap (fixed employees) dan bukan pajak final bagi pegawai tidak tetap (non-fixed employees).
Ruang Lingkup PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan dari berbagai jenis pekerjaan, termasuk gaji, tunjangan, bonus, insentif, komisi, serta imbalan dalam bentuk apapun yang diterima oleh karyawan atau penerima penghasilan dari pemberi kerja atau pemberi penghasilan. Namun, terdapat beberapa pengecualian dan keringanan tertentu yang berlaku sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Implementasi PPh Pasal 21
Implementasi PPh Pasal 21 dilakukan melalui pemotongan langsung oleh pemberi kerja atau pemberi penghasilan pada saat pembayaran gaji atau penghasilan lainnya kepada karyawan atau penerima penghasilan. Besaran pemotongan pajak yang dilakukan tergantung pada tarif yang berlaku dan jumlah penghasilan yang diterima oleh karyawan atau penerima penghasilan tersebut.
Tarif PPh Pasal 21
Tarif PPh Pasal 21 diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pekerjaan. Tarif ini telah mengalami beberapa perubahan seiring dengan kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tarif PPh Pasal 21 biasanya bersifat progresif, yang artinya tarif pajak akan meningkat seiring dengan bertambahnya penghasilan yang diterima oleh karyawan atau penerima penghasilan.
Poin Penting Terkait PPh Pasal 21
- Kewajiban Pelaporan: Pemberi kerja atau pemberi penghasilan wajib melaporkan dan membayar PPh Pasal 21 kepada Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- Keringanan Pajak: Terdapat beberapa keringanan pajak yang diberikan kepada karyawan atau penerima penghasilan tertentu, seperti tunjangan hari tua, tunjangan hari raya, dan tunjangan pendidikan.
- Sanksi: Pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan dan pembayaran PPh Pasal 21 dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda dan sanksi lainnya yang diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku.
Kesimpulan
PPh Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji atau imbalan lainnya yang diterima oleh karyawan atau penerima penghasilan dari pemberi kerja atau pemberi penghasilan. Implementasi PPh Pasal 21 dilakukan melalui pemotongan langsung oleh pemberi kerja atau pemberi penghasilan pada saat pembayaran gaji atau penghasilan kepada karyawan atau penerima penghasilan. Adanya pemotongan pajak ini bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Leave a Reply