Kurs Pajak

Kurs pajak adalah nilai tukar yang digunakan sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPh), serta pajak lain dalam rangka kegiatan ekspor-impor. di mana transaksi tersebut terjadi dengan menggunakan nilai mata uang asing. Dengan demikian, nilai tersebut harus diubah ke dalam rupiah untuk keperluan pembuatan laporan kepada kantor pajak.

Setiap Kapan penetapan kurs pajak?

Penetapan kurs pajak diatur melalui keputusan Menteri Keuangan yang dikeluarkan setiap minggu sekali dan berlaku untuk 7 hari sehingga disebut Kurs Pajak Mingguan. Seminggu sekali, Kemenkeu menetapkan kurs pajak baru sebagai dasar penghitungan pajak.

Dalam hal kurs valuta asing sebuah negara tidak tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Menteri Keuangan.

Ketika terjadi transaksi dalam mata uang asing, semua nilai sehubungan dengan pajak dikonversi dengan kurs pajak, sedangkan nilai transaksi total dikonversi menggunakan kurs tengah BI. Kedua nilai dicatat dalam pembukuan, ditambah akun laba atau rugi selisih kurs yang diperoleh dari selisih nilai transaksi kurs tengah BI dengan nilai transaksi kurs bank yang digunakan sebenarnya. (Amu)

Apa fungsi dari kurs pajak?

Fungsinya sebagai acuan para pengusaha dalam urusan pajaknya sebagai berikut :

Kurs pajak digunakan untuk transaksi terkait pajak, seperti:

  • Bea Masuk (BM)
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea Keluar (BK)
  • Pajak Penghasilan (PPh)

Jadi, jika transaksi di atas menggunakan mata uang asing, maka penghitungan besar perpajakan tersebut didasarkan atas kurs pajak saat membayar pajak. Kurs pajak ini diperbarui oleh Kemenkeu setiap minggunya dan perubahannya tergantung naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, seperti dolar AS.

Gambarannya begini, saat Anda menerbitkan faktur dalam mata uang asing, maka Anda wajib mengisinya dalam nilai rupiah. Nilai rupiah ini berasal dari konversi nilai transaksi dalam mata uang asing dengan menggunakan kurs pajak yang sedang berlaku saat dibuatnya faktur pajak.

Kurs pajak mingguan ini berisi keterangan yang terdiri dari nama mata uang negara yang mengeluarkan mata uang tersebut, nilai rupiah, dan persentase naik-turunnya kurs dalam satu minggu terakhir. Lalu, bagaimana cara menggunakannya?

Pada dasarnya Anda tinggal mengonversikan mata uang asing yang digunakan untuk transaksi ke dalam nilai rupiah yang tercantum dalam tabel. Hasil konversi dari kurs pajak itulah yang digunakan sebagai dasar penghitungan pembayaran pajaknya.

KMK Nomor 42/KM.10/KF.4/2024

Tanggal Berlaku: 09 Oktober 2024 – 15 Oktober 2024

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat15.297,00141,00
2Dolar Australia (AUD)Australia10.498,5086,00
3Dolar Kanada (CAD)Kanada11.306,1769,48
4Kroner Denmark (DKK)Denmark2.266,830,28
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong1.969,2821,61
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia3.659,879,92
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru9.565,094,94
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia1.443,17-0,27
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris20.245,31-24,70
10Dolar Singapura (SGD)Singapura11.827,0038,45
11Kroner Swedia (SEK)Swedia1.489,13-6,02
12Franc Swiss (CHF)Swiss17.982,7059,81
13Yen Jepang (JPY)Jepang10.487,32-57,76
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar7,280,07
15Rupee India (INR)India182,341,13
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait50.018,76329,87
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan55,120,92
18Peso Philipina (PHP)Philipina272,191,67
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia4.285,93246,12
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka51,911,59
21Baht Thailand (THB)Thailand465,531,10
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam11.833,5343,96
23Euro Euro (EUR)Euro16.903,881,45
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok2.171,379,92
25Won Korea (KRW)Korea11,500,07

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Jika Paham Kurs Pajak, Maka Mudah Hitungnya

Dengan memahami apa itu kurs pajak, maka memenuhi kewajiban sebagai pengusaha wajib pajak pun akan semakin mudah saja. Sebab kurs pajak ini sangat penting untuk membuat pelaporan pajak.

Karena kurs pajak setiap minggunya berubah seiring perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, ketahui nilai kurs pajak terbaru saat ingin melakukan urusan penghitungan pajak yang harus dibayarkan dari mata uang asing.

Pahami soal kurs pajak ini, hitung kewajiban pajak dengan mudah. Perlu diingat, selain memahami kurs pajak, penting juga memerhatikan rate pajak dari instrumen kena pajak atau kurs pajak bea cukai dari berbagai transaksi impor barang dan jasa kena pajak.

Jika anda masih bingung ?Kami yang akan mengurusnya
Silahkan hubungi kami IMP