Kurs Pajak

Kurs pajak adalah nilai tukar yang digunakan sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPh), serta pajak lain dalam rangka kegiatan ekspor-impor. di mana transaksi tersebut terjadi dengan menggunakan nilai mata uang asing. Dengan demikian, nilai tersebut harus diubah ke dalam rupiah untuk keperluan pembuatan laporan kepada kantor pajak.

Setiap Kapan penetapan kurs pajak?

Penetapan kurs pajak diatur melalui keputusan Menteri Keuangan yang dikeluarkan setiap minggu sekali dan berlaku untuk 7 hari sehingga disebut Kurs Pajak Mingguan. Seminggu sekali, Kemenkeu menetapkan kurs pajak baru sebagai dasar penghitungan pajak.

Dalam hal kurs valuta asing sebuah negara tidak tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Menteri Keuangan.

Ketika terjadi transaksi dalam mata uang asing, semua nilai sehubungan dengan pajak dikonversi dengan kurs pajak, sedangkan nilai transaksi total dikonversi menggunakan kurs tengah BI. Kedua nilai dicatat dalam pembukuan, ditambah akun laba atau rugi selisih kurs yang diperoleh dari selisih nilai transaksi kurs tengah BI dengan nilai transaksi kurs bank yang digunakan sebenarnya. (Amu)

Apa fungsi dari kurs pajak?

Fungsinya sebagai acuan para pengusaha dalam urusan pajaknya sebagai berikut :

Kurs pajak digunakan untuk transaksi terkait pajak, seperti:

  • Bea Masuk (BM)
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea Keluar (BK)
  • Pajak Penghasilan (PPh)

Jadi, jika transaksi di atas menggunakan mata uang asing, maka penghitungan besar perpajakan tersebut didasarkan atas kurs pajak saat membayar pajak. Kurs pajak ini diperbarui oleh Kemenkeu setiap minggunya dan perubahannya tergantung naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, seperti dolar AS.

Gambarannya begini, saat Anda menerbitkan faktur dalam mata uang asing, maka Anda wajib mengisinya dalam nilai rupiah. Nilai rupiah ini berasal dari konversi nilai transaksi dalam mata uang asing dengan menggunakan kurs pajak yang sedang berlaku saat dibuatnya faktur pajak.

Kurs pajak mingguan ini berisi keterangan yang terdiri dari nama mata uang negara yang mengeluarkan mata uang tersebut, nilai rupiah, dan persentase naik-turunnya kurs dalam satu minggu terakhir. Lalu, bagaimana cara menggunakannya?

Pada dasarnya Anda tinggal mengonversikan mata uang asing yang digunakan untuk transaksi ke dalam nilai rupiah yang tercantum dalam tabel. Hasil konversi dari kurs pajak itulah yang digunakan sebagai dasar penghitungan pembayaran pajaknya.

KMK Nomor 39/MK/EF.2/2026

Tanggal berlaku: 26 Agustus 2026 – 01 September 2026

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat17.796,00-47,00down
2Dolar Australia (AUD)Australia12.671,8267,09up
3Dolar Kanada (CAD)Kanada12.871,2255,29up
4Kroner Denmark (DKK)Denmark2.770,3815,63up
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong2.269,14-4,78down
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia4.391,3226,93up
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru10.547,3368,73up
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia1.900,6520,20up
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris24.187,2687,62up
10Dolar Singapura (SGD)Singapura13.971,8931,71up
11Kroner Swedia (SEK)Swedia1.875,234,83up
12Franc Swiss (CHF)Swiss22.122,77159,94up
13Yen Jepang (JPY)Jepang11.189,07-7,20down
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar8,47-0,02down
15Rupee India (INR)India185,97-1,08down
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait57.651,44-101,69down
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan64,05-0,16down
18Peso Philipina (PHP)Philipina288,44-3,12down
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia4.739,74-12,53down
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka53,790,36up
21Baht Thailand (THB)Thailand540,401,44up
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam13.964,8428,39up
23Euro Euro (EUR)Euro20.710,98117,41up
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok2.642,94-2,14down
25Won Korea (KRW)Korea12,720,13up

Catatan: untuk JPY, nilai rupiah ditampilkan per 100 yen.

Jika Paham Kurs Pajak, Maka Mudah Hitungnya

Dengan memahami apa itu kurs pajak, maka memenuhi kewajiban sebagai pengusaha wajib pajak pun akan semakin mudah saja. Sebab kurs pajak ini sangat penting untuk membuat pelaporan pajak.

Karena kurs pajak setiap minggunya berubah seiring perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, ketahui nilai kurs pajak terbaru saat ingin melakukan urusan penghitungan pajak yang harus dibayarkan dari mata uang asing.

Pahami soal kurs pajak ini, hitung kewajiban pajak dengan mudah. Perlu diingat, selain memahami kurs pajak, penting juga memerhatikan rate pajak dari instrumen kena pajak atau kurs pajak bea cukai dari berbagai transaksi impor barang dan jasa kena pajak.

Jika anda masih bingung ?Kami yang akan mengurusnya
Silahkan hubungi kami IMP